Halaman

Best PTC

Best PTC

Best PTC

Rabu, 22 Agustus 2012

Mempercantik diri dengan kosmetik halal



Tampil Cantik belum tentu sehat untuk kulit. Itulah yang saya rasakan di jaman Globalisasi yang terjadi pada saat ini, Lebih banyak memberikan berbagai dampak negatif. Terutama dampak yang terjadi akibat global warming (pemanasan global). Global Warming adalah peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut dan daratan bumi yang dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan alam di bumi. 
Banyak orang beranggapan kenaikan suhu tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi bumi kita. Kenyataanya peningkatan suhu bumi memberikan dampak buruk terhadap hasil pertaninan, iklim yang tidak stabil hingga kepunahan hewan, dan pengaruh secara langsung terhadap manusia. Pengaruh global warming terhadap manusia akan dapat terlihat langsung akibat sinar matahari yang dapat menyebabkan penyakit kanker kulit. 
Matahari menghasilkan sinar radiasi, Radiasi matahari tersusun dari sinar inframerah, dan cahaya tampak, sinar ultraviolet dalam radius A dan B (UVA dan UVB). Memang sinar kosmis dan sinar gamma terserap oleh lapisan ozon di atmosfer kita dan menghambat radiasi ultraviolet C. Tetapi lapisan ozon yang sekarang kondisinya sudah rusak. Hal ini diakibatkan oleh radiasi ultraviolet yang meningkat beberapa tahun belakangan ini. Radiasi ultraviolet inilah yang menjadi faktor penyebab penyakit kanker kulit. Radiasi ultraviolet menyebabkan kulit luar terbakar, noda-noda coklat, penebalan dan kulit yang kering. Pengaruh radiasi ultraviolet akan berlanjut pada DNA dengan menekan kekebalan tubuh, mengaktifkan bahan kimia sehingga menimbulkan kanker kulit. efek negatif lainnya adalah penuaan dini.

Jadi, jelas diperlukan adanya perlindungan lebih terhadap kulit kita. Bukan hanya perlindungan tetapi wanita juga ingin tampil Cantik. Selanjutnya apa sih yang perlu dilakukan agar kulit sehat, dan tampil Cantik?
  • Agar kulit sehat perlu didukung oleh asupan gizi yang terdapat dalam makanan, beberapa diantaranya adalah:
    • Ikan berlemak seperti salmon, tilapia dan cod. Gunanya untuk apa? karena ikan salmon memiliki asam lemak omega 3 yang dapat membantu memproduksi asam lemak dalam tubuh kita sehingga dapat melembabkan kulit kita.
    • Teh Hijau yang kaya akan antioksidan dapat membantu terhadap penuaan dini, dan mengurangi resiko kanker kulit
    • Brokoli mengandung vitamin A, C, K yang sangat penting untuk menjaga kesehatan kulit
    • Minyak biji bunga matahari, memiliki unsur asam lemak omega 6 seperti asam linoleat yang menjaga kehalusan kulit kita.
    • Almond yang kaya terhadap asupan vitamin E berguna untuk peremajaan kulit dan mencegah kulit kering.
  • Berolahragalah 30 menit 3 kali dalam seminggu. Olahraga selain membantu membakar lemak juga dapat membantu agar kulit terlihat lebih segar. Jangan lupa untuk minum air 2-3 liter perhari untuk menjaga kesehatan tubuh kita. Dan jauhi minuman berkafein.
  • Untuk perlindungan kulit gunakanlah Tabir surya (UV protection) yang memiliki kandungan SPF minimal 15. Jika butuh perlindungan lebih terhadap kulit gunakanlah UV protection dengan kandungan lebih dari 15. Oleh karena itu saya memilih produk wardah sunscreen gel SPF 30 yang dapat mengurangi bahaya sinar UVA dan UVB.
Perlu diperhatikan, begitu banyak produk Kosmetik yang menawarkan berbagai manfaat yang ditawarkan. Oleh karena itu diperlukan seleksi lebih terhadap produk Kosmetik yang sesuai dengan kebutuhan kulit kita. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kandungan Kosmetik yang tidak aman:  
         1. Phthalates 
Dibutylphthalate (DBP) atau butil ester merupakan bahan yang paling sering dipakai dalam produk perawatan kulit karena bisa membantu kulit menyerap produk dengan baik. Hasilnya pun terasa lebih cepat. Namun ternyata, DBP telah diklasifikasikan oleh US Environmental Protection Agency sebagai bahan yang bisa menyebabkan kanker. Walaupun demikian, masih banyak produsen Kosmetik yang menjual make-up dengan kandungan tersebut.
2. Sodium Lauryl Sulphate
Bahan kimia ini biasanya terkandung dalam produk pembersih wajah. Fungsinya membersihkan lapisan minyak serta menyegarkan kulit. Namun, Sodium dapat membuat kulit menjadi rentan terhadap kotoran, wajah bisa berlubang dan kasar. Maka dari itu, sebaiknya hindari produk pembersih wajah yang mengandung Sodium Lauryl Sulphate.
3. Synthetic Perfumes
Hanya karena aromanya harum, Anda tidak memperhatikan kandungan dari produk Kosmetik. Synthetic Perfumes bisa menyebabkan pusing, sakit kepala, dan reaksi lain yang serupa. Umumnya, Synthetic Perfumes terdapat dalam produk perawatan kulit yang dijual lebih murah untuk menarik pembeli.
4. Cocoamide Dea Tea
Cocoamide atau diethylalomine biasanya terkandung dalam shampo dan pelembab wajah. Penelitian menunjukkan bahan ini bisa menghambat penyerapan kolin (suatu zat yang termasuk dalam vitamin B) untuk perkembangan fungsi otak. Selain itu, Cocoamide dapat menimbulkan jerawat, gatal, serta alergi jangka pendek.
5. Petrochemicals
Beberapa produk yang keCantikan kulit mengandung bahan petrochemicals. Mungkin Anda berpikir jika bahan ini bisa membuat kulit tampil menawan. Akan tetapi, menurut penelitian, produk dengan kandungan ini dapat menyebabkan masalah ginjal, saraf, kerusakan pada otak, dan anemia jangka panjang. Studi dilakukan pada sekelompok tikus dan hasilnya beberapa hewan menderita bahkan mati sebelum studi tersebut selesai. Oleh karena itu, hati-hati menggunakan Kosmetik. untuk kulit, terutama yang berwarna, seperti Blue C No 1 atau FD.
Jadi perhatikan kembali kandungan yang terdapat pada Kosmetik Anda agar terjauh dari jerawat, kulit berlubang, kulit berubah kecoklatan dan kemerahan. Apakah anda benar-benar khawatir terhadap Kosmetik yang anda gunakan? 
  • Untuk memastikan Kosmetik anda aman digunakan dapat dilihat dari kandungan yang terdapat pada produk Kosmetik tersebut. Apakah kandungan yang saya tulis diatas terdapat pada produk Kosmetik Anda ataukah tidak?
  • Anda juga dapat memperhatikan label yang terdapat pada produk Kosmetik tersebut. Sebenarnya ada lembaga yang mengurus khusus mengenai isi kandungan serta keHalalan Kosmetik tersebut yaitu LPPOM MUI. LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) adalah lembaga yang bertugas untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan Kosmetik apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi agama Islam yakni Halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia.
Sebenarnya sangatlah penting untuk memastikan bahwa Kosmetik yang anda gunakan Halal atau tidak. Karena wanita tidak hanya ingin tampil Cantik tetapi juga ingin Kosmetik yang digunakan aman. Namun sayangnya masih banyak orang yang masih belum mengerti mengenai hukum Halal. Berikut saya akan jelaskan lebih lanjut mengenai hukum Halal.
Q.S. Al-Baqarah 168-169:
   168"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. 169. Sesungguhnya syaitan itu Hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui"
Penjelasan mengenai Surat Al-Baqarah ayat 168-169:
Ayat ini bersifat umum, untuk semua manusia. Yang dimaksud dengan makanan yang Halal adalah makanan yang dibolehkan oleh agama dari segi hukumnya, Halal dzatnya, didapat dan diolah dengan cara yang benar menurut agama. Adapun makanan yang yang haram yaitu makanan yang secara dzatnya dilarang oleh agama untuk dimakan dan haram karena hakikatnya yaitu haram dimakan karena cara memperoleh atau cara mengolahnya. 

Adapun makanan yang baik dapat dipertimbangkan oleh akal dan ukurannya adalah kesehatan. Artinya makanan yang baik adalah yang berguna dan tidak membahayakan bagi tubuh manusia dilihat dari sudut kesehatan. Maka makanan yang baik lebih bersifat kondisional, tergantung situasidan kondisi manusia yang bersangkutan. Makanan yang baik adalah makanan yang Halal dari segi hukumnya diolah dengan benar, tidak membahayakan tubuh manusia yang memakannya dapat memenuhi kebutuhan tubuhmanusia dan sesuai dengan orang yang akan memakanannya.
Hal-hal yang diharamkan terdapat pada surat Al-Baqarah 172-173:

172 "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah."
173  "Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai,darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa(memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Penjelasan Mengenai Surat Al-Baqarah ayat 172-173:
Allah Swt menganjurkan kepada orang-orang beriman agar memakan makanan yang baik dari apa yang dirizkikan-Nya. Allah menyuruh orang beriman agar selalu mensyukuri nikmat-Nya jika benar-benar beribadah atau menghambakan diri kepada-Nya. Antara bersyukur dengan beribadah erat kaitannya. Manifestasi syukur hakikatnya adalah beribadah kepada Allah. Makanan yang diharamkan Allah bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut selain Allah. Dalam keadaan darurat boleh memakan yang diharamkan Allah sebatas keperluan untuk menyelamatkan diri.
 Dari dua ayat tersebut yang menjelaskan tentang Halal
Keduanya menjelaskan makanan yang diharamkan bukan berarti Kosmetik tidak termasuk didalamnnya. Tetapi ayat tersebut digunakan untuk seluruh penggunaan baik makanan, obat-obatan maupun Kosmetik. Jadi sebenarnya memilih Kosmetik yang Halal bukanlah sebuah pilihan melainkan keharusan terutama untuk kaum muslim. Berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai Halal, Haram dan Syubhat.
 “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda -Nu’man menunjukkan kedua jarinya ke kedua telingannya-: ‘Sesungguhnya sesuatu yang Halal itu sudah jelas, dan sesuatu yang haram itu sudah jelas, di antara keduanya terdapat sesuatu yang samar tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Siapa yang mencegah dirinya dari yang samar maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam hal yang samar itu berarti ia telah jatuh dalam haram. Seperti seorang penggembala yang menggembala hewan ternaknya di sekitar daerah terlarang, dikhawatirkan lambat laun akan masuk ke dalamnya. Ketauhilah, setiap raja memiliki area larangan, dan area larangan Allah adalah apa-apa yang telah diharamkannya. Ketahuilah, bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal daging, bila ia baik maka akan baik seluruh tubuh. Namun bila ia rusak maka akan rusaklah seluruh tubuh, ketahuilah ia adalah hati.’” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dalam hadist diatas kita dapat keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW  membagi sesuatu perkara menjadi 3 macam yaitu: 
  1. Pertama, perkara yang telah jelas keHalalnya dan tidak ada kesamaran didalamnya. Para ulama menjelaskan kriteria makanan yang halal sebagai berikut:   
  • Pertama, makanan nabati berupa tumbuh-tumbuhan, biji-bijian dan buah-buahan, selama tidak membahayakan tubuh.
  • Kedua, minuman seperti air, susu (dari hewan yang boleh dimakan dagingnya), kopi, cokelat.
  • Ketiga, makanan hewani terdiri dari binatang darat dan air. Hukum binatang darat baik liar mapun jinak adalah halal selain yang diharamkan syariat. Begitu juga binatang air, dalam pendapat yang paling sahih, adalah halal kecuali yag membahayakan.
Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi SAW ketika ditanya tentang bersuci dengan air laut, beliau menjawab: “Laut itu suci airnya dan halal bangkai binatangnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i).  
  1. Kedua, perkara yang telah jelas keharamannya dan tidak ada kesamaran didalamnya. kriteria makanan haram itu adalah khabitsah dan rijs, seperti khamr yang dinyatakan rijs min ‘amal asy-syaithan (QS. al-Maidah: 90). Rijs kata ulama berarti najis secara fisik dan ma’nawi. Dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Harga anjing itu khabits, mahar pelacur itu khabits dan upah bekam itu khabits.”  Selain itu setiap binatang yag diperintahkan untuk dibunuh adalah haram. Seperti binatang fawasiq (pengganggu); burung gagak, rajawali, kalajengking, anjing gila dan tikus. 
  2. Ketiga, Perkara Syubhat yang tidak jelas hukumnya, apakah dia Halal atau haram. Menurut  Imam Nawawi, ada beberapa pendapat ulama tentang sesuatu tidak ada penjelasan Halal haramnya: pertama, tidak dapat dikatakan halal, haram atau mubah. Karena mengatakan sesuatu halal atau haram harus kembali kepada dalil syar’i. Kedua, hukumnya mubah, kembali ke hukum asal, bahwa segala sesuatu itu mubah selama tidak ada dalil yang melarangnya. Ketiga, hukumnya haram. Keempat, tawaqquf.
Secara keseluruhan dapat saya simpulkan bahwa penggunaan Kosmetik yang awalnya bertujuan untuk memperCantik diri bukan berarti tidak berakibat fatal terhadap kesehatan kulit anda. Salah satu alternatif yang dapat diambil adalah beralih kepada penggunaan Kosmetik yang Halal, karena sudah terjamin kandungan didalamnya. beberapa tahun terakhir saya sering membaca Blog mengenai bahaya Kosmetik yang marak dan memberikan janji seperti kulit bebas jerawat, kulit menjadi putih. Pada dasarnya tampil cantik dapat dilihat jika kulit kita sehat bukan?. Dan kulit yang sehat tergantung dari apa yang kita konsumsi baik makanan maupun Kosmetik. Dan sebaik-baiknya makanan maupun Kosmetik adalah yang Halal bukan?.
Berikut ini adalah foto saya dengan produk wardah sunscreen SPF 30 dan koleksi lainnya (bedak TWC, Lipstik, cream malam, wardah cleanser).
Blog ini saya dedikasikan kepada para wanita terutama muslimah. Semoga bermanfaat untuk yang lain Wa salam.
Sumber:
http://www.wartakotalive.com/
http::masbadar.files.wordpress.com/2009/07/penjelasan-hadits-antara-halal-haram.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/LPPOM_MUI
http://www.scribd.com/doc/70618831/Quran-Dan-Hadist-Ttg-Makanan-Halal-Dan-Baik
http://www.majalahgontor.net/